Kasus OTT ASN Pemkot Batu Wawali Kota Batu Meragukan Keabsahanya Kasus OTT ASN Pemkot Batu Wawali Kota Batu Meragukan Keabsahanya Drama Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga ASN Pemkot Batu belum usai. Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso meragukan keabsahan OTT yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Menkopolhukam terhadap 3 pejabat Bidang Cipta Karya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kamis (24/8/17) lalu. Keraguan ini muncul dari kronologis penangkapan tiga pejabat yang menurut versi Punjul Santoso tidak jelas siapa yang menaruh uang. "Contoh si A mau memberikan uang ke B, kemudian B menolak. Kemudian, melalui orang-orang A, uang ditaruh di mobil B, lalu orang-orang A ini keluar, tiba-tiba muncul tim yang menangkap. Masak kayak gitu," ujar Punjul. Meski menyampaikan keraguan tersebut, Punjul mengatakan Pemkot Batu menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum ini kepada Polres Batu. "Kepolisian mau bagaimana, kami monggo saja, biar situasi ini bisa tenang, bisa kondusif, kami bekerja bisa baik, dan masyarakat tidak salah tafsir dalam hal ini. Kalau memang sudah ditangani Polres dan Tim Saber Pungli, itu adalah kewenangan beliau," ujar Punjul. Hingga saat ini, menurut Punjul, ia belum mendapatkan laporan dari Sekda maupun Kabag Hukum sejauh mana penanganan di Kepolisian. "Kalau sudah ada laporan, baru kami akan melakukan langkah-langkah, apakah dibutuhkan pendamping hukum atau tidak," ujarnya. Punjul juga meragukan data yang beredar selama ini (lembaran kertas bertuliskan aliran dana dari PT Guna Dharma, Red), bahwa sejumlah lembaga serta perorangan mendapatkan aliran dana dari pembangunan proyek GOR Gajahmada. "Catatan seperti itu siapa pun bisa membuat, kalau betul-betul terjadi semestinya kan catatan itu runtut, Juni, Agustus, September. Yang terjadi tidak, setelah Mei, Juni , Agustus kembali lagi Februari, masak ada pembukuan kayak gitu," ujarnya. Selain itu, Punjul mempertanyakan ada salah satu tanda tangan di sebelah kanan kertas yang ditutup. "Kenapa kok ditutupi, kalau memang dokumen yang sebenarnya, harusnya tidak seperti itu," ujarnya. Disinggung mengenai potongan proyek yang dituduhkan pelapor ke Tim Saber Pungli, Punjul membantahnya. Praktik seperti itu tidak ada dalam proyek di Kota Batu, karena seluruh mekanisme sudah jelas dan harus melalui proses lelang sesuai dengan prosedur di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Disinggung mengenai belum terbayarnya proyek GOR Gajahmada yang sudah rampung, Punjul mengatakan hal itu mungkin saja terjadi. "Pembayarannya kan sesuai dengan spek, kalau selesainya 80 persen, kenapa minta dibayar 100 persen, ya gak bisa. Itu urusan teknis, OPD dan kontraktor sudah tahu," ujarnya. Sementara itu, Plt Sekda, Achmad Suparto ketika dikonfirmasi masalah penangkapan tiga pejabat dalam OTT, ia mengatakan bahwa Pemkot Batu tidak mau berandai-andai. Pasalnya, sampai kemarin, lanjut Suparto, Pemkot Batu mengetahui ada OTT justru dari pemberitaan di media. "Karena hingga kini tidak ada pemberitahuan tertulis, kami tidak didatangi pihak Kepolisian terkait masalah ini. Sampai sekarang belum ada pemberitahuan bahwa pejabat Pemkot Batu menjadi terperiksa atau pun ditahan," ujar Parto, panggilan akrab plt Sekda. Parto mengatakan, di internal Pemkot Batu sendiri juga ada Tim Saber Pungli, ditambah pengawasan dari Inspektorat dan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Ia pun membantah adanya praktik potongan pendapatan proyek maupun penarikan pungli di Pemkot Batu. Namun Parto membenarkan bahwa dalam proyek pembangunan GOR Gajahmada, ada anggaran yang belum terbayarkan. "Yang belum terbayarkan itu kan karena proyek tidak selesai di akhir tahun (2016). Kemudian diberi 50 hari kerja untuk menyelesaikannya. Ketika proyek itu selesai (tahun 2017), tahun anggaran kan sudah berakhir, laporan realisasi anggaran kan sudah harus dilaksanakan. Sudah closing uangnya dan sudah harus kembali ke Kas Daerah," ujar Parto. Karena itu, akhirnya yang belum terbayarkan tersebut dianggap sebagai utang. Menurut Parto, dalam penggodokan APBD tahun 2017, utang tersebut ternyata tidak dianggarkan, karena diproyeksikan pembangunan sudah selesai tahun 2016, namun ternyata molor hingga tahun 2017. "Sampai saat pembayaran tahun 2017, uang belum tersedia. Akhirnya utang itu kami masukkan dalam PAK. Saya selaku Ketua Tim Anggaran tahu persis bahwa kekurangan 20 persen yang selama ini dianggap utang, sudah dianggarkan," ujarnya. Saat itu, P-APBD masih dalam proses evaluasi gubernur, jika proses evaluasi selesai, kekurangan pembayaran tersebut akan diselesaikan. "Tidak ada masalah dengan pembayaran itu," ujar Parto. Kasus OTT ASN Pemkot Batu Wawali Kota Batu Meragukan Keabsahanya Kasus OTT ASN Pemkot Batu Wawali Kota Batu Meragukan Keabsahanya Drama Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga ASN Pemkot Batu belum usai. ... Read more »