Paslon Ruso Akan Menempuh Jalur Hukum PTUN Jika MK Menolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Batu Paslon Ruso Akan Menempuh Jalur Hukum PTUN Jika MK Menolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Batu Calon Wali Kota Batu, H Rudi berharap keputusan terbaik dari sidang ketiga di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, keputusan sidang ketiga MK yang dijadwalkan pada Senin (3/4/2017) menjadi penentu nasib ke pemimpinan Kota Batu untuk lima tahun mendatang. "Untuk itu, kami hanya bisa berharap MK mengeluarkan keputusan terbaik bagi kami dan rakyat Kota Batu," kata H Rudi, Kamis (3/4/2017). Apabila keputusan MK terkait gugatan hasil Pilkada Kota Batu bukan yang terbaik baginya maka kemungkinan pihaknya akan menempuh jalur hukum di PTUN. Langkah ini sebagai upaya dari Paslon Ruso untuk mendapatkan keadilan dari pelaksanaan Pilkada Kota Batu yang dinilai banyak kecurangan. "Tapi untuk mengajukan gugatan kecurangan Pilkada Kota Batu ke PTUN kami masih akan koordinasi dengan tim Kuasa Hukum. Apalagi MK baru Senin nanti gelar sidang putusan lanjut atau berhenti," ucap H Rudi. Ketua KPU Kota Batu, Rochani mengatakan, apabila dalam sidang MK pada Senin pekan depan keputusan menolak gugatan hasil Pilkada Kota Batu maka KPU akan melanjutkan tahapan penetapan Paslon pemenang. KPU memiliki waktu maksimal tiga hari untuk menetapkan Paslon Pemenang setelah MK menetapkan keputusan sengketa hasil Pilkada. "Kami kemungkinan akan ambil hari Rabu (5/4) untuk menetapkan Paslon Pemenang Pilkada. Tapi kalau MK melanjutkan gugatan hasil Pilkada Batu maka penetapan pememang tertunda lagi hingga sekitar 40 hari," kata Rochani. Jika penetapan pemenang Pilkada sudah bisa dilakukan maka tahapan berikut yang dijalankan KPU yakni mengirim hasil Pilkada Kota Batu ke DPRD untuk disahkan. Setidaknya, pengiriman hasil Pilkada Kota Batu akan dilakukan sehari setelah penetapan pemenang Pilkada. "Apabila hasil Pilkada sudah diserahkan ke DPRD maka selesai tugas KPU. Dan DPRD Kota Batu yang melanjutkan proses pengesahan dan persetujuan ke Mendagri hingga pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih nantinya," tutur Rochani. Paslon Ruso Akan Menempuh Jalur Hukum PTUN Jika MK Menolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Batu Paslon Ruso Akan Menempuh Jalur Hukum PTUN Jika MK Menolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Batu Calon Wali Kota Batu, H Rudi berharap kepu... Read more »
Ada 140 TPS Rawan Terjadi Politik Uang di Pilkada Kota Batu Ada 140 TPS Rawan Terjadi Politik Uang di Pilkada Kota Batu Penyelenggaraan Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Batu Periode 2017-2021 mendapat pengawasan ketat. Tercatat ada 141 Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan terjadi praktik politik uang. "Dari TPS yang ada, beberapa diantaranya rawan politik uang. Jumlahnya lebih dari 140 TPS," ungkap Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota Batu Salma Safitri, Sabtu (11/2/2017). Ia mengatakan berdasarkan data, TPS rawan banyak terdapat di Kecamatan Junrejo, yakni sebesar 46 persen, sisanya terdapat di Kecamatan Batu dan Bumiaji sebanyak 30 persennya. "Kerawanan dari adanya pergerakan dugaan pemberian uang dan botoh atau petaruh," jelasnya Salma. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen, dan masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya Pilkada tanpa ada poloitik uang atau money politik, apalagi proses pilkada hanya satu-satunya di Jawa Timur. "Upaya kami adalah memaksimalkan pengawas," tegasnya. Panwas akan memaksimalkam tugas pengawas di daerah rawan tersebut, agar proses Pilkada Kota Batu bisa berjalan secara adil dan jujur serta demokratis. Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Batu periode 2017-2021 diikuti tiga pasangan calon diusung partai politik, dan satu pasangan calon jalur independen. Pasangan nomor satu adalah Rudi-Sujono diusung koalisi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem dan Partai Hanura. Untuk pasangan calon urut dua adalah Dewanto Rumpoko, istri Wali Kota Batu Eddy Rumpoko berpasangan dengan Punjul Santoso kini menjabat Wakil Walikota Batu, keduanya diusung PDI Perjuangan. Duet Hairuddin dan Hendra Angga Sonatha diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat menempati nomor urut tiga. Sedangkan pasangan calon independen adalah Abdul Majid dan Kasmuri Idris mendapat nomor urut 4. Sementara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang memiliki hak mencoblos sebanyak 147.975 pemilih di 420 TPS yang ditetapkan KPUD Batu. Ada 140 TPS Rawan Terjadi Politik Uang di Pilkada Kota Batu Ada 140 TPS Rawan Terjadi Politik Uang di Pilkada Kota Batu Penyelenggaraan Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Batu Periode ... Read more »